Bulan Ini, PLN Seragamkan Periode Rekening Listrik
Surabaya (KabarGres.com) - PT PLN (Persero) Distribusi Jatim mulai bulan Pebruari ini menyeragamkan waktu pembayaran rekening listrik. "Langkah penyeragaman periode pembayaran rekening listrik ini adalah sebagai upaya PLN untuk terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan," demikian penegasan Corporate Speaker PT PLN (Persero) Distribusi Jatim, Agus Widayanto, kepada wartawan, baru-baru ini.
Menurut Agus, nantinya pelanggan tidak akan kebingunan lagi untuk melakukan pembayaran. Penyeragaman tidak hanya dilakukan di wilayah Jatim saja, melainkan juga berlaku di seluruh Indonesia.
Sementara itu, bagi pelanggan umum (tegangan rendah), periode pembayaran rekening listrik berubah menjadi tanggal 1-10 setiap bulannya. Sementara untuk pelanggan potensial dan industri, periode pembayaran rekening listrik mulai 11-20 setiap bulannya.
Dengan demikian, pada bulan ini nantinya akan ada beberapa pelanggan yang tagihan pembayaran rekening listriknya lebih kecil dari biasanya. Dan ini terjadi bagi pelanggan yang periode pembayaran sebelumnya menempati periode terakhir. "Pembayaran rekening listrik tetap dapat dilakukan di loket pelayanan PLN dan mitra PPOB," imbuh Agus. (toro)
Teks foto: Corporate Speaker PT PLN (Persero) Distribusi Jatim, Agus Widayanto.





